Pemerintah Tagih Freeport Lepas Saham

Batas akhir yang diberikan oleh pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementrian ESDM hanya sampai akhir tahun ini.

Pemerintah Indonesia menagih PT Freeport Indonesia untuk segera memberikan penawaran pelepasan saham divestasi. Hal ini dikarenakan anak usah Freeport, McMoRan belum juga memberikan penawaran divertasi sahamnya sebesar 10,64 persen kepada pemerintah Indonesia. 

Pemerintah Tagih Freeport Lepas Saham Sumber Gambar: voanews.com

Batas akhir yang diberikan oleh pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementrian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) diberikan hingga akhir tahun ini. Dilansir Kompas.com, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono menjelaskan targetnya dalah akhir tahun harus ditawarkan. Rencananya setelah terjadi penawaran, pemerintah Indonesia diberikan waktu 90 hari hingga Maret 2016 untuk membalas penawaran ini. 

Pemerintah Tagih Freeport Lepas Saham Sumber Gambar: liputan6.com

Bambang juga menambahkan bahwa tidak ada nota kesepahaman anatara pemerintah dan Freeport agar raksasa tambang dapat mekakukan divertasi lewat initial public offering (IPO). Menanggapi hal tersebut pihak Freeport yang diwakilikan oleh Vice President Corporate Communication PT FI, Riza Pratama mengatakan mengenai waktu divertasi saham, pihak FI menunggu knonstruksi hukum dan mekanisme yang jelas dari pemerintah. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya