Korea Selatan Berencana Melarang Perdagangan Bitcoin

Rancangan Undang-undangnya sedang disusun pemerintah

Korea Selatan sedang menyusun undang-undang yang melarang perdagangan cryptocurrency Bitcoin. Menteri Kehakiman mengatakan keberadaan uang virtual itu menjadi satu konsen pemerintah. Beberapa tempat penukaran cryptocurrency bitcoin di Seoul digerebek pertengahan Januari lalu, dalam sebuah penyelidikan kasus dugaan penghindaran pajak.

1. Nilai Bitcoin yang bergerak liar menjadi perhatian pemerintah

Korea Selatan Berencana Melarang Perdagangan Bitcoinbbc

Dikutip BBC, bitcoin selama ini bergerak liar. Bisa naik drastis dan juga bisa merosot tajam. Nilai mata uang digital Bitcoin telah melonjak cukup tajam pada tahun 2017 dan mendorong permintaan yang cukup besar.

Kondisi ini mengundang kekhawatiran tentang banyaknya warga yang kecanduan 'berjudi' bitcoin. Karena tidak sedikit dari mereka tergiur dengan nilai bitcoin yang besar.

"Ada kekhawatiran besar mengenai mata uang virtual ini dan kami mempersiapkan RUU yang melarang perdagangan cryptocurrency," kata Menteri Keadilan Korea Selatan, Park Sang-ki, Kamis (11/1/2018). Pada Desember lalu, Pemerintah Korea Selatan sebenarnya telah memberitahu jika di tahun 2018, pihaknya akan memperketat pengawasan pada bursa saham, termasuk juga bitcoin.

2. Langkah yang diambil Pemerintah Korea Selatan ini membuat harga lokal bitcoin anjlok

Korea Selatan Berencana Melarang Perdagangan Bitcointelegraph

Dikutip dari the Telegraph, langkah yang diambil Korea Selatan ini membuat harga bitcoin turun, Kamis (11/1/2018). Harga bitcoin di pasar lokal anjlok 21 persen pada perdagangan tengah hari menjadi 18,3 juta won setelah pernyataan resmi pemerintah.

Pada Bitstamp, bitcoin turun lebih dari 10 persen di harga 13,199 US Dollar. Saham perusahaan cryptocurrency juga terpukul. Vidente dan Omnitel, merupakan pemangku kepentingan Bithumb, perusahaan yang meluncurkan bitcoin, tergelincir masing-masing 30 persen.

3. Agar Larangan ini terwujud, Pemerintah Korea Selatan harus mendapat suara mayoritas dari 297 anggota Majelis Nasional dalam rapat penyusunan undang-undang

Korea Selatan Berencana Melarang Perdagangan Bitcoinfortune

Seorang penjabat mengatakan larangan perdagangan cryptocurrency diumumkan setelah diskusi yang cukup dengan badan pemerintah lain, seperti Kementerian Keuangan dan Regulator Keuangan. Begitu rancangan undang-undang dibuat, dibutuhkan suara mayoritas dari 297 anggota Majelis Nasional.

Proses pembuatan undang-undang ini diprediksi membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan menahun.

IAKT Photo Verified Writer IAKT

Go with the flow

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya