Pemangkasan Nol dalam Mata Uang Rupiah Kembali Diwacanakan

Butuh persiapan lama

Gubernur Bank Indonesia, Agus Marto Wardjojo (BI) mengatakan bahwa redenominasi atau pengurangan nol pada mata uang rupiah seharusnya sudah bisa dilakukan saat ini. Alasannya, kondisi perekonomian Indonesia saat ini sudah menunjukkan tren positif. Salah satu yang saat ini yang harus disiapkan adalah Rancangan Undang-undang redenominasi. RUU itu sendiri sebenarnya sudah pernah diusulkan untuk masuk dalam proyek legislasi nasional atau deretan RUU yang akan dibahas tahun ini. Namun, karena DPR masih membahas RUU Penerimaan Negara, maka pembahasan untuk tahun ini dibatalkan. 

Berbeda dengan Agus, sikap DPR terbelah. Sebagian sepakat dengan usulan BI, sisanya berpendapat bahwa redenominasi masih terganggu oleh sejumlah isu-isu politik.

Butuh stabilitas ekonomi dan politik.

Pemangkasan Nol dalam Mata Uang Rupiah Kembali DiwacanakanKristianto Purnomo/Kompas.com

Dilansir dari Liputan6.com, (30/5), Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Johny G Plate menyatakan bahwa penerapan redenominasi tidak hanya membutuhkan stabilitas ekonomi saja, namun juga stabilitas politik. Dia mengkhawatirkan pelaksanaan redenominasi yang terkesan dipaksakan akan menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Tetapi, Johny mengakui bahwa redenominasi sangat penting guna mengurangi biaya transfer keuangan di Indonesia. Pasalnya, terlalu banyaknya digit dalam mata uang Indonesia menjadikan biaya transfer keuangan semakin mahal.

Yang terpenting adalah meyakinkan masyarakat bahwa redenominasi tidak berimbas pada inflasi.

Pemangkasan Nol dalam Mata Uang Rupiah Kembali Diwacanakankompas.com

Terkait berapa angka nol yang akan dipangkas, lagi-lagi DPR dan BI punya pendapat yang berbeda. BI  mengusulkan angka yang dihapus adalah tiga nol di belakang. Pertimbangannya adalah supaya lebih mudah dipahami masyarakat. Sementara, Fraksi dari Partai Nasdem menginginkan angka yang dihapus adalah empat nol dibelakang. Pertimbangannya adalah supaya mata uang indonesia bisa setara dengan negara-negara ASEAN lainnya, contohnya yakni Singapura.

Namun yang terpenting adalah BI dan pemerintah harus meyakinkan masyarakat bahwa pemotongan angka nol tersebut tidak akan berdampak pada inflasi. Selain itu, pelaksanaan kebijakan redenominasi juga harus dilakukan secara bertahap. Salah satu yang sudah sukses melakukan redenominasi adalah Turki. Negara tersebut membutuhkan waktu 5 tahun untuk menerapkan redenominasi secara menyeluruh.

Wacana redenominasi sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu.

Pemangkasan Nol dalam Mata Uang Rupiah Kembali DiwacanakanLucky R./Tempo.co

Wacana redenominasi ini sebetulnya sudah ada sejak lama. Beberapa faktor yang membuat lamanya redenominasi adalah proses pencetakan uang desain terbaru, pengadaan bahan baku, dan sosialisasi ke masyarakat.

Tahun 2016 silam, Presiden Joko Widodo juga menyatakan bahwa penerapan redenominasi rupiah butuh waktu yang tidak sedikit. Pemerintah juga harus menyiapkan rancangan undang-undang yang mengaturnya. Setelah itu UU tersebut juga harus dibahas dan disahkan.  Bahkan Jokowi memperkirakan butuh masa transisi sekitar tujuh tahun setelah penetapan Undang-Undang tentang Redenominasi untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

Baca Juga: [OPINI] Percayalah, Uang Hanya Lembaran Kertas. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya