Pemerintah Larang Bitcoin, Ini Solusi Investasi Uang Virtual Lainnya

Yakin gak mau coba?

Di Indonesia, bitcoin memang tidak sepopuler di Amerika Serikat. Masyarakat Indonesia masih lebih gemar investasi emas, tanah, properti, dan sebagainya dibandingkan uang virtual.

Bitcoin memang terdengar sangat menguntungkan. Hingga saat ini, nilai tukarnya bisa mencapai 200 juta. Sayangnya, bitcoin tidak diterima dengan baik di Indonesia, bahkan pemerintah akan melarangnya pada 2018.

Meski belum diresmikan, Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan uang elektronik yang akan keluar dalam waktu dekat akan diatur, salah satunya mengenai bitcoin.

"Saat ini belum ada aturan yang jelas jika masyarakat melakukan transaksi bitcoin," kata Onny.

1. Bitcoin dianggap sebagai alat transaksi yang rawan disalahgunakan

Pemerintah Larang Bitcoin, Ini Solusi Investasi Uang Virtual Lainnyakiplinger.com

Selain Indonesia, ada China dan Rusia yang menolak kehadiran bitcoin. Bagi pemerintah, bitcoin berisiko untuk terorisme, pencucian uang, prostitusi, dan perdagan obat terlarang.

BI tidak akan bertanggung jawab jika masyarakat Indonesia mengalami kerugian terkait bitcoin. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan penggunaan bitcoin menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. 

Undang-undang itu menyebutkan rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun illegal, karena tidak terjangkau Bank Sentral.

Namun, beberapa negara juga telah melegalkan jual beli menggunakan bitcoin. Kamu bisa melakukan transaksi online menggunakan bitcoin, misalnya melalui situs Bitcoinshop.US dan Bitroadmarket.com.

Baca juga: Waduh, Pria Ini Tak Sengaja Buang Bitcoin Rp 1 Triliun ke Sampah!

2. Sistem uang virtual lebih rumit dibandingkan uang investasi konvesional

Pemerintah Larang Bitcoin, Ini Solusi Investasi Uang Virtual Lainnyacointelegraph.com

Investasi uang virtual itu bisa menguntungkan. Hanya saja, kamu harus paham mengenai sistem yang ada. Misalnya bitcoin, para pengguna membutuhkan baris kode khusus berupa "private key". Kode tersebut bisa disimpan di dalam dompet digital melalui PC, laptop, atau smartphone.

Jika dompet digital ini hilang atau dicuri, maka semua bitcoin yang telah kamu kumpulkan akan hilang untuk selamanya. Kamu bisa melindunginya dengan password yang kuat atau autentikasi dua faktor seperti Google Authenticator.

Bisa juga menggunakan print out kode bitcoin dalam bentuk cetak. Lalu, simpanlah ke dalam safety deposit box.

3. Tak hanya bitcoin, MIOTA mulai banyak dilirik

Pemerintah Larang Bitcoin, Ini Solusi Investasi Uang Virtual Lainnyablog.iqoption.com

Meski masih kecil, namun pertumbuhan MIOTA cukup signifikan. Sejak November 2017, nilai MIOTA bisa naik hingga 774 persen. Hal tersebut membuat MIOTA masuk ke dalam jajaran lima besar mata uang digital dunia, menurut situs keuangan Market Watch.

Sayangnya, nilai tukarnya masih tergolong kecil dibanding bitcoin. Menurut situs Cryptocurrencychart.com, MIOTA hanya memiliki nilai tukar sekitar 4,5 dollar AS atau setara Rp 60.970 ribu.

Menurut IOTA, sebuah perusahaan yang mendirikan MIOTA, uang digital ini memiliki beragam keuntungan yang sangat fresh. Terdapat sebuah gagasan yang menjadi semacam katalisator bagi paradigma baru dari riset, kecerdasan buatan, dan demokratisasi data.

Nah, tentunya semua kembali ke dirimu sendiri. Apakah kamu mau mengambil risiko tersebut atau berinvestasi secara aman.

Meski ada larangan seperti itu, uang digital memang telah menjadi suatu investasi yang menggiurkan. Bahkan bitcoin telah mengalami peningkatan hingga 1.200 persen selama 2017 ini. Tetap berhati-hati selama berinvestasi, ya.

Baca juga: Bitcoin Diprediksi Jadi Tren Investasi 2018, Kamu Mau Coba?

Topik:

Berita Terkini Lainnya