Sudah Sepuluh Bulan, Penerimaan Pajak Baru Mencapai 64,27 persen

Harapan besar dari Tax Amnesty

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada 10 bulan pertama mencapai Rp 870,95 triliun. Jumlah itu setara dengan 64,27 persen dari target tahun ini sebesar Rp 1.355,2 triliun.

Seperti dikutip dari Liputan6.com, pemerintah masih yakin target pajak tahun ini bakal tercapai dengan adanya program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.

Tax Amnesty sumbang 94 triliun rupiah.

Sudah Sepuluh Bulan, Penerimaan Pajak Baru Mencapai 64,27 persenPuspa Perwita Sari/ANTARA FOTO

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Kementerian Keuangan, Yon Arsal mengatakan bahwa kontribusi Tax Amnesty pada penerimaan pajak cukup membantu. Hingga September lalu, uang tebusan Tax Amnesty tercatat mencapai Rp 94 triliun. 

Baca juga: Tak Hanya Selebgram, 7 Artis Ini Juga Hobi Endorse. Kena Pajak Gak Ya?

Penerimaan diperkirakan akan meningkat pada dua bulan terakhir.

Sudah Sepuluh Bulan, Penerimaan Pajak Baru Mencapai 64,27 persenMuhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Selain dari dukungan Tax Amnesty, Yon juga yakin target masih bisa dicapai karena secara histori. Setiap akhir tahun penerimaan pajak akan meningkat, contohnya pada November dan Desember. Yon mengatakan bahwa capaian saat ini juga meningkat 59,39 persen dari periode yang sama tahun lalu. 

Terimbas perlambatan ekonomi dunia.

Sudah Sepuluh Bulan, Penerimaan Pajak Baru Mencapai 64,27 persenYoga Sukmana/Kompas.com

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, perlambatan perekonomian dunia menjadi salah satu penyebab turunnya penerimaan pajak, khususnya dari kegiatan ekspor-impor.

Pemerintah janji akan bekerja keras memenuhi target.

Sudah Sepuluh Bulan, Penerimaan Pajak Baru Mencapai 64,27 persenSetkab.go.id

Kepada Metrotvnews.com, Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugeasteadi mengatakan kalau capaian pajak yang masih rendah akan diimbangi dengan usaha ekstra. Salah satu terus dilakukan pemerintah adalah sosialisasi Tax Amnesty kepada berbagai pihak.

Baca juga: 12 Alasan Mengapa Para Fiskus (Aparatur Pajak) Patut Kamu Jadikan Tambatan Hati

Topik:

Berita Terkini Lainnya