Pekerja Bergaji Kurang dari Rp 4 juta Bisa Nyicil Rumah, Begini Bentuknya

Apa Gajimu perbulan sekitar 4 juta? Rumah yang Bisa Dicicil dengan Gaji Rp 4 Juta/Bulan

Semakin hari, kebutuhan tentang hunian kian mendesak. Sayangnya, kebutuhan tersebut selalu berbanding terbalik dengan penghasilan yang kita miliki. Apalagi, kebanyakan masyarakat di Indonesia adalah pekerja informal seperti pedagang yang berpendapatan rendah. Namun, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meluncurkan sebuah program murah yaitu kredit pemilikan rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Fasilitas ini diberikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Adapun yang tergolong MBR adalah masyarakat dengan penghasilan tak lebih dari Rp 4 juta per bulan. Seperti apa rumah murah tersebut?

Bertipe 36/60

Pekerja Bergaji Kurang dari Rp 4 juta Bisa Nyicil Rumah, Begini Bentuknyahargabangunan.org

Rumah tersebut rata-rata memiliki standar yang sama. Misalnya di sekitar Jawa rumah berukuran 36 m2 dengan luas tanah 60-70 meter persegi atau biasaya disebut tipe 36/60 dan 36/70. 

 

Rumah minimalis dengan dua kamar

Pekerja Bergaji Kurang dari Rp 4 juta Bisa Nyicil Rumah, Begini Bentuknyacekhargarumah.org

Jika di Jawa luasnya 60-70 meter persegi, di luar Jawa bisa mencapai 100 meter persegi. Selain itu, rumah tersebut dilengkapi 2 kamar. Lalu terdapat pula sambungan listrik dan ketersediaan air bersih. 

 

Tersedia juga di luar Jawa.

Pekerja Bergaji Kurang dari Rp 4 juta Bisa Nyicil Rumah, Begini Bentuknyahargapromo

Pemerintah sendiri menyediakan lokasi untuk rumah MBR. Selain Jawa, beberapa tempat lain adalah Sumatera, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Mauku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Papua, serta Papua Barat.

 

Bunga flat selama 20 tahun.

Pekerja Bergaji Kurang dari Rp 4 juta Bisa Nyicil Rumah, Begini Bentuknyacekhargarumah.org

Melalui Skema FLPP ini, masyarakat berpenghasilan rendah bisa menyicil rumah dengan bunga cicilan 5 persen karena mendapatkan subsidi. Bunga tersebut flat selama 20 tahun. Selain itu, pemerintah juga melakukan penurunan uang muka rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 1 persen. Bahkan, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan berupa uang tunai Rp 4 juta untuk digunakan membayar uang muka. Tentu saja bantuan tersebut bisa diperoleh ketika telah disetujui pengajuan kredit rumahnya.

AnggiAnggita Photo Writer AnggiAnggita

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya